Translate

Senin, 30 September 2013

Meningkatkan Kualitas Belanja Negara

Meningkatkan Kualitas Belanja


Oleh Nico Aditia, Pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan

Banyak kalangan, utamanya oposisi Pemerintah, menganggap pembangunan di Indonesia tidak merata. Hal ini setidaknya didasarkan oleh koefisien Gini Ratio (rasio ketimpangan ekonomi, semakin besar berarti kesenjangan semakin lebar) yang dianggap masih cenderung besar. Bahkan, pada tahun 2011, Gini Ratio Indonesia mengalami peningkatan dari 0,3% menjadi 0,4%. Peningkatan tersebut menandakan pembangunan ekonomi di Indonesia semakin tidak merata dan mulai memunculkan berbagai permasalahan. Salah satu wujud permasalahan yang terjadi adalah ketimpangan distribusi pembangunan antar wilayah, khususnya Jawa dan luar Jawa. Kesenjangan tersebut dapat dilihat dari penyebaran industri, perdagangan dan jasa, infrastruktur, listrik, irigasi, pendidikan, pertanian bahkan sumber daya manusia. Meskipun pemerintah sudah menjalankan kebijakan desentralisasi, ketimpangan Jawa-luar Jawa tetap saja masih lebar. Sektor Industri misalnya, 80 persennya masih ada di Jawa. Sekolah-sekolah dan universitas terbaik umumnya juga berada di Jawa. Kegiatan ekonomi dan infrastuktur juga relatif lebih baik di Jawa. Sehingga hingga kini, Jawa masih menjadi episentrum ekonomi nasional. Akibatnya, dapat ditebak, Jawa bukan saja menjadi magnet bagi kegiatan ekonomi, tapi juga magnet bagi penduduk Indonesia untuk mengadu nasib. Gelombang “migrasi” SDM-SDM terbaik, “brain drain” terjadi di mana-mana. Anak-anak terbaik putra daerah lebih memilih tinggal di Jawa dibandingkan daerah asalnya. Adanya ketimpangan pembangunan tersebut pada dasarnya bukan merupakan kesalahan saat ini saja. Ketimpangan pemerataan pembangunan ekonomi di Indonesia sudah terjadi sejak pemerintahan kolonial Belanda. Indikasinya, Belanda sejak menjajah Indonesia pada awal abad ke-18 cenderung memusatkan pemerintahan dan ekonominya di Jawa. Bahkan pada masa orde baru,pembangunan juga banyak terjadi di pulau Jawa. Kala itu, pembangunan hanya mengejar pertumbuhan dan melupakan aspek pemerataan. Strategi pembangunan yang “kurang tepat” tersebut berimplikasi pada lebarnya kesenjangan antar wilayah. Kebijakan pertumbuhan tanpa mempertimbangkan pemerataan bahkan menimbulkan berbagai dilema dalam pembangunan nasional di kemudian hari. Berbagai program pemerintah tak berjalan optimal karena tak ditopang kebijakan di sektor terkait lainnya Belanja Negara Brons, de Groot dan Nijkamp (1999) berpendapat, bahwa pemerintah seharusnya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut dapat dilakukan melalui tiga instrumen kebijakan fiskal yakni pajak, pengeluaran dan keseimbangan anggaran. Ke tiga hal tersebut dalam jangka panjang dapat mempengaruhi efisiensi penggunaan sumber daya dan kemajuan teknologi. Faktanya, hubungan antara pengeluaran pemerintah dan pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan beriringan. Menurut Barro (1990) dampak pengeluaran pemerintah akan sangat bergantung pada kondisinya. Kondisi pengeluaran yang produktif akan berkolerasi positif dengan pertumbuhan ekonomi, sedangkan pengeluaran yang tidak produktif akan berkolerasi negatif. Bagaimana dengan Indonesia? Pada tahun 2013, pemerintah dalam APBN 2013 menargetkan penerimaan sebesar Rp1.507,7 Triliun. Penerimaan tersebut mencapai dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2007. Sementara, target penerimaan pajak masih menjadi target penerimaan terbesar, yakni mencapai Rp1.031,7 triliun atau sekitar 68,4 persen dari total penerimaan negara. Namun demikian, meskipun penerimaan negara terus naik dari tahun ke tahun, apabila kita bedah lebih lanjut, ternyata kenaikan penerimaan dalam APBN tersebut hanya berdampak signifikan pada beberapa pos saja, yakni belanja pegawai, subsidi dan membayar cicilan pokok hutang besertabunganya. Sementara itu, pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur kurang lebih hanya mencapai 10 persen dari belanja negara. Bahkan apabila dibandingkan dengan belanja subsidi, alokasi untuk pembangunan infrastruktur tidak sampai 60 persennya. Fakta ini menunjukkan masih tingginya beban subsidi pada APBN kita. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kenaikan penerimaan perpajakan belum efektif menopang laju pembangunan, karena sebagian besar masih ditunjukkan untuk belanja non infrastruktur. Gambaran di atas menunjukkan bahwa untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang semakin merata, persoalan pokok yang dihadapi bukan hanya sekedar masalah kualitas penyerapan belanja negara. Pemerataan pembangunan ekonomi juga berkaitan dengan besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fisik. Apa artinya daya serap anggaran yang besar akan tetapi hanya didominasi untuk belanja subsidi dan pegawai. Yang terpenting adalah bagaimana memperbesar porsi belanja modal yang produktif yang akan berdampak langsung pada perekonomian. Dan tentunya porsi belanja modal yang produktif tersebut memberikan efek yang merata bagi pertumbuhan ekonomi. Bukan hanya di pulau Jawa saja, tapi merata di seluruh Indonesia secara proporsional Menurunkan anggaran belanja subsidi nampaknya sulit, karena secara politis akan berbenturan dengan kepentingan partai politik. Begitu juga dengan pembayaran cicilan pokok dan bunga sulit dihindari, karena menyangkut kredibitas pemerintah. Satu-satunya langkah yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan efiseinsi belanja pegawai yang selama ini hanya berkonotasi hanya untuk menambah penghasilan pegawai. Hasil efisiensi ini sebaiknya digunakan untuk menambah porsi belanja modal yang produktif. Langkah ini tidak mustahil, sebab menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai tahun 2013, semua Kementerian/Lembaga diharapkan sudah mendapatkan remunerasi, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mengutak-atik belanja negara untuk memperkaya para pegawai negeri, baik sipil maupun non sipil.
Dengan demikian, adanya peningkatan belanja modal diharapkan dapat memberikan kesempatan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi lebih besar. Selain itu, dengan adanya penyebaran belanja modal yang tidak berpusat di pulau Jawa, diharapkan dapat memberikan pemerataan pembangunan di Indonesia. Sehingga, peningkatan dan penyebaran alokasi belanja modal, bukan saja dapat meningkatkan pemerataan pembangunan tapi juga dapat memperbaiki.

Sumber : http://www.depkeu.go.id/ind/Read/?type=ixArt&id=26185&thn=2013&name=Artikel_140313_2.pdf

Minggu, 29 September 2013

Enam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Masih Terdapat Selisih

Kamis, 18 April 2013 | Oleh: redaksi (Media Center Ditjen Perbendaharaan) | 7103 x dibaca


Liputan Rekonsiliasi Tripartit Tahap II


Jakarta, perbendaharaan.go.id - Sebanyak enam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2012 (unaudited) masih memiliki selisih terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, I Gede Kastawa, dalam Rekonsiliasi Tripartit, Rabu (17/4), di Hotel Milenium Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dari 73 kementerian/lembaga dan 7 Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), sebagian besar telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun masih terdapat beberapa kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP.



Pemerintah bersama BPK telah menyepakati adanya forum rekonsiliasi tiga pihak (tripartit), yaitu antara Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga dan BPK. Rekonsiliasi tripartite merupakan tahapan dalam penyusunan laporan keuangan audited, yang sekaligus sebagai upaya meningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah.


tripartidSementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto menyampaikan harapannya, agar temuan-temuan dari BPK telah selesai ditindaklanjuti dengan baik dan tidak menjadi temuan audit lagi pada laporan keuangan tahun 2012 dan tahun-tahun berikutnya. Agus juga mengharapkan agar seluruh kementerian/lembaga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan melakukan perencanaan dan penganggaran, pelaksaanaan, dan pertanggungjawaban anggaran dengan baik. Terkait dengan pelaksanaan anggaran, diharapkan agar kementerian/lembaga mempercepat realisasi anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pencapaian tujuan dan pelayanan kepada masyarakat.


Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Yuniar Yanuar Rasyid menyampaikan bahwa apabila terdapat permasalahan terkait dengan perlakuan akuntansi atau koreksi LKKL yang tidak dapat diselesaikan pada meja rekonsiliasi, maka Tim Pendamping menyampaikan permasalahan tersebut kepada Tim Pengkaji untuk mendapatkan solusinya. Selanjutnya, hasil pembahasan oleh Tim Pengkaji dijadikan dasar dalam penyajian LKKL, LKBUN, dan LKPP, serta dituangkan dalam notulen Tim Pengkaji.


Yuniar melanjutkan, bahwa apabila selama pelaksanaan rekonsiliasi masih terdapat kementerian/lembaga yang belum menyelesaikan rekonsiliasi datanya, maka rekonsiliasi dapat dilanjutkan paling lambat hari Senin tanggal 22 April 2013. Tempat pelaksanaan rekonsiliasi lanjutan sesuai kesepakatan bersama.


Untuk penyusunan laporan keuangan tahun 2012, rekonsiliasi tripartit dilaksanakan dalam  dua tahap, yaitu tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 April 2013 untuk 11 kementerian/lembaga dan tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 19 April 2013 untuk 73 kementerian/lembaga dan 7 BA BUN.

Sumber : http://www.perbendaharaan.go.id/new/?pilih=news&aksi=lihat&id=3133

Sabtu, 28 September 2013

Arti Logo Kementrian Keuangan


Logo Departemen Keuangan

Logo Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Keterangan Umum:
Motto
: Negara Dana Rakca
Bentuk
: Segi lima 
Tata warna
: Biru kehitam-hitaman, kuning emas, putih dan hijau
Lukisan
:
Padi sepanjang 17 butir;
Kapas sepanjang 8 butir, terdiri dari:
4 buah berlengkung 4; 4 buah berlengkung 5;
Sayap;
Gada;
Seluruh unsur-unsur tersebut tergambar dalam ruang segi lima;
Susunan:
Dasar segi lima berwarna biru kehitam-hitaman;
Padi kuning emas;
Kapas putih dengan kelopak hijau;
Sayap kuning emas;
Gada kuning emas;
Bokor kuning emas;
Pita putih;
Motto (semboyan) biru kehitam-hitaman.
Makna:
Padi dan kapas melambangkan cita-cita upaya kita untuk mengisi kesejahteraan Bangsa dan sekaligus diberi arti sebagai tanggal lahirnya Negara Republik Indonesia;
Sayap melambangkan ketagkasan dalam menjalankan tugas;
Gada melambangkan daya upaya menghimpun, mengerahkan, mengamankan keuangan negara;
Ruang segi lima melambangkan dasar negara Pancasila
Arti Keseluruhan:
Makna dari lambang tersebut adalah ungkapan sesuatu daya yang mempersatukan dan menyerasikan dalam gerak kerja, untuk melaksanakan tugas Kementerian Keuangan. 

Nilai-nilai Kementerian Keuangan

Nilai Makna Perilaku Utama
Integritas Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
  • Bersikap jujur, tulus dan dapat dipercaya
  • Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela
Profesionalisme Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
  • Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas.
  • Bekerja dengan hati
Sinergi Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
  • Memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati
  • Menemukan dan melaksanakan solusi terbaik
Pelayanan Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.
  • Melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan
  • Bersikap proaktif dan cepat tanggap
Kesempurnaan Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.
  • Melakukan perbaikan terus menerus
  • Mengembangkan inovasi dan kreativitas


 SUMBER : http://www.wikiapbn.com/artikel/Kementerian_Keuangan

Jumat, 27 September 2013

Persyaratan CPNS DEPARTEMEN KEUANGAN


Persyaratan Pendaftaran CPNS Departemen Keuangan 2013
kategori : Lowongan Kerja

PERSYARATAN PENDAFTARAN CPNS KEMENTERIAN KEUANGAN 2013
1.Warga Negara Indonesia;
2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai 4. . kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
7. Pelamar merupakan lulusan: 1.
  • Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Diploma Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
  • SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan)
8. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013:8.1 Minimal 18 tahun  dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1); 
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran); 
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
  •  Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum). 

Khusus Kode KP 08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
Khusus Kode KP 08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:10.1 Laki-laki;
10.2. Memiliki tinggi badan minimal 155 cm;
10.3. Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013;
Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas: 2.1 File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
2.2. File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
2.3. File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);
Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar segera mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:1.1. Seleksi Administrasi;
1.2. Tes Kemampuan Dasar (TKD);
1.3. Psikotes Lanjutan;
1.4. Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
Tes akan dilaksanakan pada kota:
2.1. Banda Aceh; 2.6 Yogyakarta; 2.11. Balikpapan;
2.2. Medan; 2.7. Surabaya; 2.12. Makassar;
2.3. Padang; 2.8. Denpasar; 2.13. Manado;
2.4. Palembang; 2.9. Pontianak; 2.14. Kupang;
2.5. Jakarta; 2.10. Banjarmasin; 2.15. Jayapura;

Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.
VI. LAIN – LAIN
Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:
Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;
Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut,
dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

Sumber:http://www.catatankecilku.net/2013/09/Persyaratan-pendaftaran-CPNS-kemenkeu-2013.html
Jam 23.51 Jumat 27 September 2013

Kamis, 26 September 2013

Sejarah Departemen Keuangan

Bagaimanakah kisah munculnya Hari Keuangan?
Di Indonesia, sejarah pengelola keuangan pemerintahan sudah ada sejak masa lampau. Tiap pemerintahan, dari zaman kerajaan sampai sekarang, memiliki pengelola keuangan untuk dapat melaksanakan pembangunan perekonomian di pemerintahannya. Pengelolaan keuangan pemerintahan disini meliputi semua milik pemerintahan atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu pemerintahan. Keuangan yang dikelola berasal dari masyarakat yang berupa upeti, pajak, bea cukai, dan lain-lain.

Sebagai bagian dari suatu pemerintahan, Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintah yang mempunyai peranan vital di dalam suatu negara untuk melakukan pembangunan perekonomian. Pembangunan ekonomi akan berjalan lancar apabila disertai dengan administrasi yang baik dalam pengelolaan keuangan negara. Peranan vital Kementerian Keuangan adalah mengelola keuangan negara dan membantu pimpinan negara dalam bidang keuangan dan kekayaan negara. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan dapat dikatakan sebagai penjaga keuangan negara (Nagara Dana Raksa).

Pengusiran Portugis oleh Belanda menjadikan Belanda mempunyai tempat untuk menancapkan kukunya di Hindia Belanda, dengan melimpahkan wewenang kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie). VOC, yang pada saat itu dipimpin oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (1619-1623 dan 1627-1629), diberi hak octrooi yang salah satunya adalah mencetak uang dan melakukan kebijakan perekonomian. Sejak tahun 1600-an, VOC mengeluarkan kebijakan untuk menambah isi kas negara dengan menetapkan peraturan verplichte leverentie (kewajiban menyerahkan hasil bumi pada VOC), contingenten (pajak hasil bumi, pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah agar harganya tinggi, dan preangerstelsel(kewajiban menanam pohon kopi).

Pada bulan maret 1809, setelah menjual tanah weltevreden, pemerintahan Daendels memutuskan membangun sebuah istana yang berhadapan dengan lapangan paradeWaterlooplein. Istana ini rencananya digunakan sebagai pusat pemerintahan dan dipakai untuk kepentingan gubernur jenderal, dalam rangka pemberian kebijakan. Selain itu, gedung ini juga difungsikan sebagai tempat tahanan.

Sebagai pengganti Daendels, Gubernur Jansen kurang menaruh perhatian pada pembangunan gedung, sehingga selama masa jabatannya pembangunan gedung itu terlantar.
Kemudian, pembangunan istana ini dilanjutkan oleh Letnan Kolonel J.C Schultze, perwira yang berpengalaman membangun gedung Societet Harmonie di Batavia. Namun, pembangunan istana sempat terhenti karena Hindia Belanda beralih kekuasan ke Inggris.

Pemerintahan Inggris melalui Thomas Stamford Raffles (1811-1816) mengeluarkan kebijakan baru dengan nama Landrent(pajak tanah), dengan mengubah pola pajak bumi yang diterapkan Belanda sebelumnya. Harapan Raffles mengeluarkan kebijakan tersebut, agar masyarakat Hindia Belanda memiliki uang untuk membeli produk Inggris. Pada intinya adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan dan menyerap hasil produksi oleh penduduk. Kebijakan yang dilakukan Raffles mengalami kegagalan karena tidak adanya dukungan dari raja dan bangsawan setempat, dan penduduk kurang mengerti mengenai uang dan perhitungan pajak.

Hindia Belanda kemudian dikuasai kembali oleh Belanda setelah melalui kesepakatan Inggris- Belanda. Pada periode ini, perbaikan perekonomian mulai dilaksanakan. Jenderal Du Bus (1826), sebagai Gubernur Jenderal pada masa itu, melanjutkan pembangunan istana tersebut dengan bantuan Ir. Tromp, yang selesai pada 1828. Bangunan tersebut digunakan sebagai kantor pemerintahan Hindia Belanda, yang diresmikan sendiri oleh Gubernur Du Bus. Di tahun yang sama, Du Bus juga mendirikan De JavascheBank dengan alasan kondisi keuangan di Hindia Belanda dianggap memerlukan penertiban dan pengaturan sistem pembayaran.

Pada tahun 1836, atas inisiatifnya, van Den Bosch mulai memberlakukan cultuurstelsel(sistem tanam paksa) yang bertujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang memiliki permintaan di pasar dunia. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrentdalam rangka mengenalkan penggunaan uang di masyarakat Hindia Belanda. Cultuurstelseldan kerja rodi (kerja paksa) mampu mengenalkan ekonomi uang pada masyarakat pedesaan. Hal ini dilihat dengan meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi. Reformasi keuangan sudah berkali-kali dilakukan, tetapi belum menghasilkan keuangan yang sehat.

Kebijakan selanjutnya yang dilakukan pemeritahan Belanda di Hindia Belanda adalah Laissez faire laissez passer, yaitu perekonomian diserahkan pada pihak swasta (kaum kapitalis). Kebijakan ini dilakukan atas desakan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga agar lebih baik. Peraturan agraria baru ini bukannya mengubah menjadi lebih baik melainkan menimbulkan penderitaan yang tidak layak. Pada masa ini Departement van Financien dibentuk dan bertempat di istana Daendels karena pusat pemerintahan berpindah ke tempat lain. Gedung ini dijadikan sebagai tempat pengkoordinasian pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasif keuangan ke tempat lain.

Kekurangan tenaga ahli keuangan membuat pemerintah Belanda menyelenggarakan berbagai kursus bagi orang Belanda dan orang Pribumi yang dipandang mampu. Kursus yang diikuti adalah kursus ajun kontrolir dan treasury / perbendaharaan. Terpusatnya tempat pengelolaan keuangan dimaksudkan untuk memudahkan pengontrolan pemasukan dan pengeluaran negara. Terjadinya keadaan ekonomi yang memprihatinkan adalah alasan utama dibentuknyadepartement of financien.

Pecahnya perang dunia II di Eropa yang terus menjalar hingga ke wilayah Asia Pasifik,  membuat kedudukan Indonesia sebagai jajahan Belanda sangat sulit, ditambah dengan terjepitnya pemerintah Belanda akibat serbuan Jepang. Menjelang kedatangan Jepang di Pulau jawa, Presiden DJB, Dr. G.G. van Buttingha Wichers berhasil memindahkan semua cadangan emas ke Australia dan Afrika Selatan melalui pelabuhan Cilacap.

Selama menduduki Indonesia, Jepang menjadikan kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan. Gedung Departement of Finance dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas keuangan sehari-hari. Gedung ini dijadikan sebagai tempat pengolahan keuangan dan pemutusan kebijakan ekonomi oleh Jepang. Pada 7 Maret 1943, patung Jan Pieterzoon Coen yang berada di depan gedung Department of Financiendihancurkan Jepang karena dianggap sebagai lambang penguasa Batavia.

Banyak dari tenaga ahli keuangan Belanda ditawan oleh Jepang, dan beberapa orang yang ahli dan berpengalaman dijadikan sebagai tenaga pengajar keuangan pada putra-putri Indonesia. Kekurangan tenaga keuangan menjadikan Jepang mendidik rakyat Hindia Belanda untuk mengikuti pendidikan keuangan.

Selama 1942-1945, Jepang menerapkan beberapa kebijakan seperti, memaksa penyerahan seluruh aset bank, melakukan ordonansi berupa perintah likuidasi untuk seluruh Bank Belanda, Inggris, dan Cina. Selain itu, Jepang juga melakukan invasion money senilai 2,4 milyar gulden di pulau Jawa hingga 8 milyar gulden (pada tahun 1946). Tujuan invasion money yang dilakukan oleh Jepang adalah menghancurkan nilai mata uang Belanda yang sudah terlanjur beredar di Hindia Belanda.

Fokus pendudukan Jepang di Hindia Belanda terhadap perang pasifik menyebabkan Jepang melakukan kebijakan yang membuat terjadinya krisis keuangan. Jepang melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat  merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan karena produksi minyak jarak. Jepang melakukan pengurasan kekayaan alam dan hasil bumi, dan menjadikan para tenaga produktif sebagairomusha. Hiper inflasi yang terjadi pasa masa ini menyebabkan pengeluaran bertambah besar, sedangkan pemasukan pajak dan bea masuk turun drastis. Kebijakan ala tentara Dai Nippon merugikan penduduk Indonesia.

Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia segera memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Kota Jakarta dijadikan pusat pemerintahan. Pada masa ini, Gedung Department of Financien masih berfungsi sebagai pusat kegiatan pengolahan keuangan sehari-hari. Keadaan ekonomi keuangan awal kemerdekaan amat buruk, dimana terjadi inflasi yang tinggi yang disebabkan beredarnya tiga buah mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Mata uang Jepang yang beredar sekitar 4 Milyar dan uang merah NICA menyebabkan terjadinya inflasi tinggi. Permasalahan ekonomi ini menyebabkan diadakannya rapat tanggal 2  september 1945 oleh BPKKP dan BKR di karesidenan Surabaya. Mereka sama-sama menyadari, disamping mempertahankan kemerdekaan selain kekuatan bersenjata juga diperlukan kekuatan dana untuk membiayai perjuangan itu.

Dalam wacana mencari dana, terpetik berita mengenai Dr,Samsi , seorang ekonom dan tokoh pergerakan cukup terkenal di Surabaya. Pada kabinet presidensial pertama RI 19 Agustus 1945, Soekarno mengangkat Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan. Dr. Samsi memiliki peranan besar dalam usaha mencari dana guna membiayai perjuangan RI. Ia mendapatkan informasi bahwa di dalam Bank Escompto Surabaya tersimpan uang peninggalan pemerintahan Hindia Belanda yang dikuasai Jepang. Kedekatannya dengan pemerintah Jepang memudahkannya untuk melakukan upaya pencairan dana, sehingga dapat digunakan untuk perjuangan. Pada 26 September 1945 Dr. Samsi mengundurkan diri dan digantikan oleh A.A. Maramis.

24 Oktober 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis menginstruksikan tim serikat buruh G. Kolff selaku tim pencari data untuk menemukan tempat percetakan uang dengan teknologi yang relatif modern. Hasilnya, percetakan G. Kolff Jakarta dan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang dianggap memenuhi persyaratan. Menteri pun melakukan penetapan pembentukan Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketuai oleh TBR Sabarudin. Akhirnya, uang ORI (Oeang Republik Indonesia) pertama berhasil dicetak. Upaya percetakan ORI ini ditangani oleh RAS Winarno dan Joenet Ramli.

Pada 14 November 1945 di masa kabinet Sjahrir I, Menteri keuangan dijabat oleh Mr. Sunarjo Kolopaking. Mr. Sunarjo mengikuti konferensi Ekonomi Februari 1946 yang bertujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat, dalam rangka menanggulangi masalah produksi dan distribusi makanan, sandang serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.

Pada 6 Maret 1946, panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah yang dikuasai sekutu. Hal ini menyebabkan kabinet Sjahrir berupaya untuk menindaklanjuti pengumuman NICA tersebut untuk mengedarkan ORI. Hanya saja, peredaran ORI tersebut membutuhkan dana. Langkah awal kabinet Sjahrir adalah menggantikan Menteri Keuangan oleh Ir. Surachman Tjokroadisurjo. Upaya utama yang dilakukan oleh Ir. Surachman untuk mengatasi kesulitan ekonomi adalah, melakukan Program Pinjaman Nasional dengan persetujuan BP-KNIP pada Juli 1946. Selain itu, ia juga melakukan penembusan blokade dengan diplomasi beras ke India dan mengadakan kontrak dengan perusahaan swasta Amerika yang dirintis oleh para pengusaha Amerika Serikat yang dirintis oleh badan semi pemerintah bernama Banking and Trading Coorporations dibawah pimpinan Soemitro Djojohadikusumo. Ia juga menembus blokade Sumatra dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia, dengan membuka perwakilan dagang resmi yang bernama Indonesia Office (Indoff).

Pada 2 Oktober 1946, Menteri keuangan digantikan oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Akhirnya, usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasilnya dengan diterbitkannya
EMISI PERTAMA uang kertas ORI pada tanggal 30 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya Oeang Republik Indonesia (ORI) dimana uang Jepang, uang NICA, dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia. Mata uang yang dicetak itu ditandatangani oleh Alexander Andries Maramis (15 mata uang periode 1945-1947).
30 Oktober disahkan sebagai Hari Keuangan Republik Indonesia oleh presiden berdasarkan lahirnya uang emisi pertama Republik Indonesia, yang membanggakan seluruh rakyat Indonesia. Uang adalah lambang utama suatu negara merdeka serta sebagai alat untuk memperkenalkan diri kepada khalayak umum. Untuk menghargai jasa A.A Maramis, maka gedung Department of Financien atau gedung Daendels diberi nama gedung A.A Maramis. Gedung ini menjadi pusat kerja Menteri Keuangan selaku pimpinan Departemen Keuangan Republik Indonesia saat menjalankan tugasnya sehari-hari. Seiring dengan kebutuhan akan koordinasi antar unit, sejak tahun 2007 gedung Menteri Keuangan dipindah ke Gedung Djuanda 1 yang berlokasi di seberang gedung A.A Maramis.

Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara juncto Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2009 tentang pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, serta merujuk pada surat edaran Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Nomor SE-11 MK.1/2010 tentang perubahan Nomenklatur Departemen Keuangan menjadi Kementerian keuangan, maka sejak 2009, Departemen Keuangan resmi berubah nama menjadi Kementerian Keuangan.

sumber :http://sejarahbangsa-id.blogspot.com/2012/07/sejarah-departemen-keuangan-ri-sejarah.html

Rabu, 25 September 2013

Sumary :Unit 3 Personal Administration


  • The mySAP ERP HCM system stores an employee's data in infotypes records. Each Infotype record has a validity. This is generally a validity interval or a key date.
  • A global employee can complete one or multiple global assignment for his or her global company. 

  • The Concurrent employment model in mySAP ERP HCM describes the relationship between employee and employer. 

  • The most important concepts in the Management of Global Employees are as follow:Each employee can have multiple personnel assignments, each of which is in a different country,Each personnel assigntment is linked to the person.

  • In the SAP system, infotypes that are most frequently used are grouped together by subject matter and assigned to static menu.

  • There are various processing options you can use to maintain master data. The processing options for infotype records include:Create,Change,Copy,Delimit ,Delete

  • Change, The Change function enables you to correct an existing  record without creating a new one.

  • Create, The Create function enables you to enter new data.

  • Copy, The Copy function also enables you to create new infotypes recirdsm and it also update the infotypehistory.


  • Infotype maintenance means proccessing data alreadt in the system and entering and saving new data.

Test Your Knowledge Unit 3
1. The HR system stores all data for an emplotee in infotype records. Several records can be added to an infotype for an employee. (True)
2. Fast entry allows an employee to maintain several infotypes at once (false)
3. The personel actions make it possible for an employee to implement several infotypes in a pre-defined sequence (True)
4. Are the PERNR and the Person ID always one in the same?
(They could be the same intially depending on the generation rule used. Over time the individual may have multiple PERNR's but only one person ID)
5. The five phases of global employment includ planning, preparation, transfer, during the assignment and repatriation. ( planning, preparation, transfer, during the assignment and raptriation. 

Unit 1: Navigation

Logging on to an SAP system
SAP system area client system. The client concept enables the paralleel operation, in one system, of several enterprises that are independent of each other in business terms. A Clieny is, in organizational terms, an independent unit in the system. For user to log on to the system, a master record must exist in the system for that user, referring to the relevant client. To protect access, a password is required for loggon.
Layout, Navigation, and Personalization
SAP Easy Access is the standard entry screen in the system. You navigate through the system using a compact tree structure.
Navigation tree:
- Transactions
- Files
- Web addresses
Every function ( not screen) in the SAP system is a transaction code (T code). You can access the assigned transaction code from any screen in the system.
Status Bar
- System
- Client
- User
- Program
- Transaction
- Response time
Help Features
The SAP system provides comprehensive online help, help menu contains following option:
1. Application Help
2. SAP library
3. Glossary
4. Release notes
5. SAP SERVICE marketplace
6. Create support message
7. Settings

TEST YOUR KNOWLEDGE UNIT 1
1. You can have only one SAP system sessions open at a time: False
2. Which of the following is not part of the information required to log on to the SAP system?
    Your personal settings
3. Which menus are standard on all SAP screens? None of the above
4. Which of the following provides general information on the SAP system and transaction or task you are working on? Status bar
5. In the SAP Easy Access menu, you can create a favorite list containing: web addresses, transactions, files.
6. List three different types of online help that are available in the SAP system.
Application help, SAP library, and Glossary are different types on online help available in the SAP system. Alsa available are field level (F1) help, release notes, and SAP Service Marketplace. Application help is screen level help. The SAP library contains all online documentation. The Glossary define key words. Field level help provides information on a spesific field, the release notes document differences between releases, and SAP service marketplace is alsa available to search for documentation.

Unit 2 Structres in Human Capital Management


Unit 2 : Structure in Human Capital Management
Business Example
This unit introduces you to the individual components of the enterprise and personal structure.

A human Resources Management System enables you set up organizational hierarchies and employee relationship and then store and administer employee data in the system.
The structures of an enterprise are subdivided into organizational structures that are based on an organizational plan, and administrative structure that are base on the enterprise and personal structures.

The enterprise structure for personnel administration is determined by the foloowing elements :
- Client
- Company Code
- Personnel Area
- Personal Subarea
Client can either be valid for a company code at the samllest level or for the entire corporate group.
Company code is a self-contained unit in legal terms, for which you can draw up a complete set of accounts.
A personnel area is assigned to a company code in Personnel Administration. The Individual   personnel areas in company code have four-digit alphanumeric identifiers.
Personal Subarea represent a further subdivision of the personal area.

The following area the principal functions of the employee group :
- Default values can be generated for the payroll accounting area or for example , basic - pay,according to employee group.
- The employee group is used as a seelection criterion for reporting.
- The employee group is one unit of the authorization check.

All control featurs of the personneel structure are deefined at employee subgroup level. The most important features are described below :
-  The employee subgroup grouping for the Personnel Calculation Rule allows you tou define different payroll procedures for different employee subgroup.
-  The employee subgroup groupinng for primary wage types controls the validity of wage types controls the validity of wage types on an employee subgroup level, whereas the groupig for colloctive agreement provisions restrics the validity of pay scale groups to certain employee group.
-  When the entering data you can define default values using the employee subgroup.

Rabu, 11 September 2013

Kuis 1



1. Definisi Job Design adalah Suatu pendekatan di dalam suatu pekerjaan yang dilakukan dengan sedemikian rupa untuk memetik minat pekerja dengan mengadakan job enlargement yaitu untuk memperluas isi daripada sutau pekerjaan meliputi jenis tugas dan job enrichment yaitu praktik memberikan karyawan tingkat kebebasan yang lebih tinggi terhadap perencanaan dan pengorganisasian melalui implementasi kerja dan evaluasi hasil.

-Job Description adalah daftar tugas-tugas umum, atau fungsi dan tanggung jawab dari sebuah posisi.

-Job Analisis adalah alternatif atau proses untuk meneliti, memisah-misahkan dengan suatu metode tertentu, menghubung-hubungkan dalam suatu keseluruhan , setiap komponen pekerjaan untuk menetapkan pekerjaan dan tugas guna mencapai tujuan.

2. Recruitmen adalah serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi,kemampuan , keahlian dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencaan.

3. Selection adalah suatu proses awal untuk mengidentifikasi calon karyawan yang akan menempati posisi tertentu.

4. Placement adalah menempatkan karyawan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya.

5. Training adalah suatu proses dimana orang-orang mencapai kemampuan tertentu untuk membantu mencapai tujuan organisasi.

6. Career Planning adalah langkah-langkah yang bisa diambil oleh seseorang untuk menempat sutu jenjang yang lebih tinggi dalam hierarki organisasi.

7. Compensation adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organsiasi .

8. Development adalah usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan karyawan dalam lingkungan pekerjaan utnuk menghadapi beberapa penugasan.

9. Termination adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan berdasarkan ketentuan.





Human Resources Management

Human Resource Management(HRM)

The effective management of an organisation’s human resources is now recognised as a critical component in the success of public and private enterprises. Irrespective of size, the presence of well-trained and highly-motivated staff, will enable organisations to meet the fresh challenges that come from the rapidly changing business environment. The recognition of the importance of human resource management has led to a demand for trained and qualified HR professionals and to the development of a career structure rising to the highest levels of the organisation. Currently, demand for trained and qualified HR professionals is outstripping supply.
Students who complete the ABE programme will find their HRM skills and their own personal marketability within the organisation enhanced. They will also be well prepared for further study and university degrees.
ABE LEVEL 4 DIPLOMA IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT (QCF)
Four Compulsory Units:
  • Introduction to Business
  • Managing People
  • Personnel Administration
  • Introduction to Business Communication
ABE LEVEL 5 DIPLOMA IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT (HIGHER) (QCF)
Six Compulsory Units:
  • The Business Environment
  • Human Resource Management
  • Organisational Behaviour
  • Human Resource Development
  • People Planning and Resourcing
  • Employment Relations
Plus Two Optional Units from:
  • Principles of Business Law
  • Quantitative Methods for Business Management
  • Managing the Customer Relationship
  • Personnel Information Systems
ABE LEVEL 6 DIPLOMA IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT (GRADUATE) (QCF)
Three Compulsory Units:
  • Strategic Human Resource Management
  • Managing Organisational Change and Development
  • Performance Management and Reward
Plus Two Optional Units from:
  • Corporate Strategy and Planning
  • Managing in Organisations
  • Project Management
  • Performance Management and Reward
ABE LEVEL 6 EXTENDED DIPLOMA IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT (QCF)
Nine Compulsory Units:
  • The Business Environment
  • Human Resource Management
  • Organisational Behaviour
  • Human Resource Development
  • People Planning and Resourcing
  • Employment Relations
  • Strategic Human Resource Management
  • Managing Organisational Change and Development
Plus Two Optional Units from Group A:
  • Principles of Business Law
  • Quantitative Methods for Business Management
  • Managing the Customer Relationship
  • Personnel Information Systems
And Two Optional Units from Group B
  • Corporate Strategy and Planning
  • Managing in Organisations
  • Project Management