Translate

Senin, 30 September 2013

Meningkatkan Kualitas Belanja Negara

Meningkatkan Kualitas Belanja


Oleh Nico Aditia, Pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan

Banyak kalangan, utamanya oposisi Pemerintah, menganggap pembangunan di Indonesia tidak merata. Hal ini setidaknya didasarkan oleh koefisien Gini Ratio (rasio ketimpangan ekonomi, semakin besar berarti kesenjangan semakin lebar) yang dianggap masih cenderung besar. Bahkan, pada tahun 2011, Gini Ratio Indonesia mengalami peningkatan dari 0,3% menjadi 0,4%. Peningkatan tersebut menandakan pembangunan ekonomi di Indonesia semakin tidak merata dan mulai memunculkan berbagai permasalahan. Salah satu wujud permasalahan yang terjadi adalah ketimpangan distribusi pembangunan antar wilayah, khususnya Jawa dan luar Jawa. Kesenjangan tersebut dapat dilihat dari penyebaran industri, perdagangan dan jasa, infrastruktur, listrik, irigasi, pendidikan, pertanian bahkan sumber daya manusia. Meskipun pemerintah sudah menjalankan kebijakan desentralisasi, ketimpangan Jawa-luar Jawa tetap saja masih lebar. Sektor Industri misalnya, 80 persennya masih ada di Jawa. Sekolah-sekolah dan universitas terbaik umumnya juga berada di Jawa. Kegiatan ekonomi dan infrastuktur juga relatif lebih baik di Jawa. Sehingga hingga kini, Jawa masih menjadi episentrum ekonomi nasional. Akibatnya, dapat ditebak, Jawa bukan saja menjadi magnet bagi kegiatan ekonomi, tapi juga magnet bagi penduduk Indonesia untuk mengadu nasib. Gelombang “migrasi” SDM-SDM terbaik, “brain drain” terjadi di mana-mana. Anak-anak terbaik putra daerah lebih memilih tinggal di Jawa dibandingkan daerah asalnya. Adanya ketimpangan pembangunan tersebut pada dasarnya bukan merupakan kesalahan saat ini saja. Ketimpangan pemerataan pembangunan ekonomi di Indonesia sudah terjadi sejak pemerintahan kolonial Belanda. Indikasinya, Belanda sejak menjajah Indonesia pada awal abad ke-18 cenderung memusatkan pemerintahan dan ekonominya di Jawa. Bahkan pada masa orde baru,pembangunan juga banyak terjadi di pulau Jawa. Kala itu, pembangunan hanya mengejar pertumbuhan dan melupakan aspek pemerataan. Strategi pembangunan yang “kurang tepat” tersebut berimplikasi pada lebarnya kesenjangan antar wilayah. Kebijakan pertumbuhan tanpa mempertimbangkan pemerataan bahkan menimbulkan berbagai dilema dalam pembangunan nasional di kemudian hari. Berbagai program pemerintah tak berjalan optimal karena tak ditopang kebijakan di sektor terkait lainnya Belanja Negara Brons, de Groot dan Nijkamp (1999) berpendapat, bahwa pemerintah seharusnya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut dapat dilakukan melalui tiga instrumen kebijakan fiskal yakni pajak, pengeluaran dan keseimbangan anggaran. Ke tiga hal tersebut dalam jangka panjang dapat mempengaruhi efisiensi penggunaan sumber daya dan kemajuan teknologi. Faktanya, hubungan antara pengeluaran pemerintah dan pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan beriringan. Menurut Barro (1990) dampak pengeluaran pemerintah akan sangat bergantung pada kondisinya. Kondisi pengeluaran yang produktif akan berkolerasi positif dengan pertumbuhan ekonomi, sedangkan pengeluaran yang tidak produktif akan berkolerasi negatif. Bagaimana dengan Indonesia? Pada tahun 2013, pemerintah dalam APBN 2013 menargetkan penerimaan sebesar Rp1.507,7 Triliun. Penerimaan tersebut mencapai dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2007. Sementara, target penerimaan pajak masih menjadi target penerimaan terbesar, yakni mencapai Rp1.031,7 triliun atau sekitar 68,4 persen dari total penerimaan negara. Namun demikian, meskipun penerimaan negara terus naik dari tahun ke tahun, apabila kita bedah lebih lanjut, ternyata kenaikan penerimaan dalam APBN tersebut hanya berdampak signifikan pada beberapa pos saja, yakni belanja pegawai, subsidi dan membayar cicilan pokok hutang besertabunganya. Sementara itu, pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur kurang lebih hanya mencapai 10 persen dari belanja negara. Bahkan apabila dibandingkan dengan belanja subsidi, alokasi untuk pembangunan infrastruktur tidak sampai 60 persennya. Fakta ini menunjukkan masih tingginya beban subsidi pada APBN kita. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kenaikan penerimaan perpajakan belum efektif menopang laju pembangunan, karena sebagian besar masih ditunjukkan untuk belanja non infrastruktur. Gambaran di atas menunjukkan bahwa untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang semakin merata, persoalan pokok yang dihadapi bukan hanya sekedar masalah kualitas penyerapan belanja negara. Pemerataan pembangunan ekonomi juga berkaitan dengan besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fisik. Apa artinya daya serap anggaran yang besar akan tetapi hanya didominasi untuk belanja subsidi dan pegawai. Yang terpenting adalah bagaimana memperbesar porsi belanja modal yang produktif yang akan berdampak langsung pada perekonomian. Dan tentunya porsi belanja modal yang produktif tersebut memberikan efek yang merata bagi pertumbuhan ekonomi. Bukan hanya di pulau Jawa saja, tapi merata di seluruh Indonesia secara proporsional Menurunkan anggaran belanja subsidi nampaknya sulit, karena secara politis akan berbenturan dengan kepentingan partai politik. Begitu juga dengan pembayaran cicilan pokok dan bunga sulit dihindari, karena menyangkut kredibitas pemerintah. Satu-satunya langkah yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan efiseinsi belanja pegawai yang selama ini hanya berkonotasi hanya untuk menambah penghasilan pegawai. Hasil efisiensi ini sebaiknya digunakan untuk menambah porsi belanja modal yang produktif. Langkah ini tidak mustahil, sebab menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai tahun 2013, semua Kementerian/Lembaga diharapkan sudah mendapatkan remunerasi, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mengutak-atik belanja negara untuk memperkaya para pegawai negeri, baik sipil maupun non sipil.
Dengan demikian, adanya peningkatan belanja modal diharapkan dapat memberikan kesempatan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi lebih besar. Selain itu, dengan adanya penyebaran belanja modal yang tidak berpusat di pulau Jawa, diharapkan dapat memberikan pemerataan pembangunan di Indonesia. Sehingga, peningkatan dan penyebaran alokasi belanja modal, bukan saja dapat meningkatkan pemerataan pembangunan tapi juga dapat memperbaiki.

Sumber : http://www.depkeu.go.id/ind/Read/?type=ixArt&id=26185&thn=2013&name=Artikel_140313_2.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar