Depkeu Buka Akses Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Departemen Keuangan sepakat menandatangani nota kesepahaman atau MoU berkaitan dengan akses data keuangan dalam rangka pemeriksaan keuangan negara di Jakarta, Kamis (05/3). MoU tersebut berisi kesepakatan bagi kedua belah pihak untuk mengatur tata cara akses data keuangan untuk keperluan audit melalui sistem jaringan data. Terutama untuk keperluan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL).
Selaku salah satu pihak yang menandatangi, Sekjen Depkeu Mulia P. Nasution menyatakan kerjasama ini merupakan bukti sinergi antara dua lembaga yang concern terhadap perwujudan good governance. Dia berharap dengan adanya ikatan yang disahkan MoU pertukaran informasi akan lebih mudah dilaksanakan. Sekjen BPK Dharma Bhakti menyatakan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan perolehan data awal pemeriksaan akan lebih cepat. Dharma Bhakti mengeluhkan selama ini pemeriksa BPK butuh waktu sampai dua minggu untuk mendapatkan data secara manual.
Sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol21369/depkeu-buka-akses-keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar