Translate

Jumat, 11 Oktober 2013

Terobosan Baru Depkeu

Wacana reformasi birokrasi dikonkritkan Menkeu Sri Mulyani di Departemen Keuangan. Sebuah terobosan baru, namun ditanggapi ‘dingin’ oleh media.

Gaung reformasi sudah nyaring kedengaran sejak satu dasawarsa silam, namun reformasi bidang birokrasi terkesan tidak tersentuh, masih sekadar wacana. Namun, sejak 1 Juli 2007, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuat terobosan baru. Ia mengkonkritkan wacana itu dengan memberlakukan reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Keuangan. Yang menjadi program utama dalam reformasi itu yakni pembenahan organisasi yang meliputi: modernisasi, pemisahan fungsi, dan penajaman fungsi. Kemudian peningkatan SDM yang meliputi: diklat berbasis kompetensi, pembangunan pusat assessment (penilaian), penyusunan pola mutasi, dan peningkatan disiplin.
Program utama lainnya, yakni penyempurnaan tata laksana (Business Process) dan perbaikan struktur remunerasi (tunjangan). Namun besarnya remunerasi, yakni Rp 4,3 triliun dalam reformasi birokrasi itu, mengundang pertanyaan berbagai kalangan. Walaupun Menkeu Sri Mulyani mengatakan Depkeu tidak menaikkan anggaran karena tunjangan itu, tapi hanya merelokasi anggaran yang ada, namun berbagai harian tetap menanggapinya dengan dingin, bahkan ada yang menyebut salah kaprah.

Harian Kompas (12/7) misalnya menanggapi kebijakan ini dengan hanya menyatakan, dari pada reformasi birokrasi hanya sekadar diwacanakan dan dirapatkan, lebih lengkap dan lebih konkrit jika dilaksanakan, bahkan juga meskipun bisa disertai trial and error, percobaan dan kekeliruan. Menurut harian ini, karena departemen ini dianggap departemen “basah”, sehingga masuk akal, reaksi yang muncul terhadap langkah reformasi ini cenderung dialibikan ke perbaikan penghasilan. Reaksi itu bisa dimengerti, tetapi jangan dibiarkan membuat kita tidak melihat segi positif dan strategis langkah reformasi itu.

Nada yang sama datang dari harian Investor Daily (10/7). Harian ini menyatakan, kenaikan tunjangan di tengah angka kemiskinan dan pengangguran yang sangat besar saat ini menimbulkan sejuta pertanyaan. Apakah kenaikan tunjangan sebesar itu akan berbanding lurus dengan kenaikan kualitas pelayanan pegawai Depkeu? Harian ini lebih menyetujui kalau gaji pokok dan berbagai jenis tunjangan ditentukan secara nasional. Jangan setiap departemen menentukan sendiri. Dan agar tunjangan benar-benar diberikan kepada pihak yang berprestasi, pemerintah harus terlebih dahulu menentukan tujuan, strategi, dan kualifikasi SDM yang dibutuhkan sesuai strategi yang sudah dibuat.

Selain itu, pemerintah juga membuat key performance indicatore (KPI), kemudian melakukan evaluasi secara rutin dan fair. Jadi, pihak yang berdisiplin dan berprestasi diberikan award berupa kenaikan tunjangan, sedangkan yang malas dan melakukan kesalahan diberikan punishment. Maka dengan sistem yang jelas seperti itu, kenaikan gaji pokok dan tunjangan PNS tak jadi masalah, karena dampak positif dari pelayanan birokrasi akan dirasakan oleh dunia usaha dan masyarakat. Intinya, Investor Daily berpendapat, reformasi yang sudah bergulir di Depkeu sangatlah dihargai. Tapi, langkah itu perlu segera diikuti oleh instansi lain karena untuk melayani publik. Selain itu, standar rekruitmen, gaji pokok dan tunjangan perlu dibuat dan diberlakukan secara nasional.

Sementara Indo Pos (10/7) menyebut, reformasi birokrasi Depkeu ini salah kaprah. Keputusan Menkeu dengan remunerasi yang besar itu disebutkan sebagai keputusan yang terbalik. Menurut Indo Pos, reformasi birokrasi memang merupakan keharusan. Namun, reformasi birokrasi yang dicetuskan Depkeu diragukan, sebab institusi seperti Ditjen Pajak, Bea Cukai dan instansi terkait di Depkeu sampai saat ini masih dibanjiri keluhan dari masyarakat. Dan alasan pemberian remunerasi karena gaji pejabat eselon I di Depkeu di bawah profesional, agar mendekati market, dan tidak lagi menjadi komisaris di tempat lain, menurut Indo Pos, hal itu justru bertentangan dengan etika transparansi dan akuntabilitas. Pemberian insentif apa pun harus disesuaikan dengan kinerja para birokrat dalam memberikan pelayanan publik. Sebab, pelayanan publik inilah saat ini yang banyak digugat karena dalam pelaksanaannya sering tidak efektif, bertele-tele, boros biaya, tidak pasti, dan tidak transparan.

Pendapat sedikit optimis diberikan Koran Tempo (18/7). Harian ini menyayangkan arah pembahasan reformasi birokrasi yang akhir-akhir ini seperti dipersempit menjadi urusan kenaikan gaji semata. Padahal menurut harian ini, menyadari reformasi birokrasi merupakan salah satu kunci keberhasilan memerangi korupsi, maka pantas ditaruh harapan besar pada langkah penting itu. Jadi yang perlu dilakukan menurut harian ini adalah terus melakuan pengawasan dan kritik terhadap jalannya proses reformasi birokrasi itu sembari tetap memelihara optimisme. Karena seperti diwanti-wanti ahli reformasi birokrasi dari Bank Pembangunan Asia, Staffan Synnerstrom, reformasi birokrasi bukanlah proses yang bisa rampung dalam tempo semalam.

Sumber: http://www.beritaindonesia.co.id/lintas-tajuk/426-terobosan-baru-depkeu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar