JAKARTA, KOMPAS - Departemen Keuangan mengubah daftar kuotasi harga untuk surat utang negara khusus seri benchmark atau seri yang menjadi patokan penentuan harga oleh semua dealer utama. Dengan demikian, mulai Januari 2008, seri benchmark tidak lagi menggunakan seri 2007 yang jangka waktu jatuh temponya tidak memenuhi syarat lagi.
Perubahan seri benchmark tersebut ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor KEP-1/PU/2008 tertanggal 3 Januari 2008 yang diterima Kompas di Jakarta, Selasa (15/1).
Dalam aturan tersebut Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan, penetapan surat utang seri patokan itu dilakukan setelah mempertimbangkan empat hal. Pertama, strategi pengelolaan utang 2008. Kedua, tingkat kupon. Ketiga, jumlah nilai nominal yang beredar (outstanding) yang cukup untuk mendukung likuiditas perdagangan di pasar sekunder. Keempat, sebaran kepemilikan.
Dalam peraturan itu disebutkan, seri benchmark untuk surat utang negara (SUN) yang jatuh tempo lima tahun ditetapkan FR0049 yang memiliki masa jatuh tempo tahun 2013. Seri itu menggantikan FR0023 yang sebelumnya ditetapkan menjadi patokan untuk seri yang bertenor lima tahun.
Adapun untuk SUN bertenor tujuh tahun ditetapkan seri FR0027 yang akan jatuh tempo 15 Juni 2015, menggantikan seri FR0026. Sementara untuk tenor sepuluh tahun dipilih seri FR0048 yang akan jatuh tempo pada 15 September 2018, menggantikan FR0028.
Pada tenor 15 tahun ditetapkan seri FR0046 yang akan jatuh tempo 15 Juli 2023, menggantikan seri FR0043. Untuk SUN yang bertenor 20 tahun, pemerintah menetapkan seri FR0047 sebagai patokan yang akan jatuh tempo pada 15 Februari 2028, ini menggantikan seri lama FR0042.
Kali ini Departemen Keuangan menetapkan satu seri patokan baru untuk tenor 30 tahun. Seri yang dipilih adalah FR0050. Seri ini belum diterbitkan.
Sumber: http://bola.kompas.com/read/2008/01/15/1348072/depkeu.ubah.surat.utang.patokan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar