TEMPO.CO, Jakarta
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengatakan sistem
penganggaran 2014 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurut
dia, mulai tahun depan, Kementerian Keuangan tak lagi dilibatkan dalam
pembahasan anggaran kementerian-kementerian lainnya.
"Mulai tahun depan pembahasan kelengkapan, dokumen, TOR (kerangka
acuan kegiatan), RAB (rencana anggaran biaya), diserahkan ke KL
(kementerian/lembaga) masing-masing," katanya saat memberikan keterangan
di kantornya, Sabtu, 17 Agustus 2013.Nuh menjelaskan, selama ini Kemenkeu dilibatkan dalam penyusunan anggaran. Kemenkeu akan menelaah anggaran yang diserahkan oleh kementerian maupun lembaga lain. Usai anggaran tersebut disetujui, DIPA baru akan dikeluarkan.
Menurut Nuh, pada tahun depan setiap kementerian dan lembaga akan menilai sendiri kelengkapan syarat penyusunan anggaran. Setelah syaratnya terpenuhi, baru kemudian diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk dikeluarkan DIPA-nya. "Tidak ada pengecekan ulang," katanya.
Dengan sistem yang baru tersebut, akan memperpendek mekanisme sebelumnya. Selain itu, kementerian maupun lembaga bertanggung-jawab penuh atas anggaran dan program yang diajukannya. "Jadi kalau ada masalah, Kementerian Keuangan tak lagi dipanggil seperti kasus Hambalang," ujarnya.
Sumber:http://www.tempo.co/read/news/2013/08/17/078505089/Tahun-Depan-Persetujuan-APBN-Tak-Lewat-Kemenkeu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar